DILI, STLNEWS.co – Pemerintahan Konstitusional ke-9 pimpinan Perdana Menteri (PM) Xanana Gusmao terus berupaya untuk menaikkan upah minimum para perkeja.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Urusan Pengembangan Pedesaan, Mariano Assanami Sabino Lopes mengatakan hal itu kepada wartawan di Kantor Pemerintah Dili, Selasa (15/08/2023).
Dia mengatakan pemerintah konstitusional ke-9 yang terbentuk dari koalisi Partai CNRT dan PD (Partai Demokrat), terus melakukan usaha dan diskusi produktif untuk meningkatkan upah minimum para pekerja.
“Semua komitmen akan dipertimbangkan, termasuk dalam meningkatkan upah para pekerja. PD memiliki pemikiran dan ide untuk melakukan diskusi produktif untuk diimplementasikan. Ini bukan hanya komitmen PD di atas kertas, tetapi jika PD adalah pemenang dalam pemilihan, maka kami akan mewujudkannya,” kata Assanami.
Menurutnya, hal ini menjadi program koalisi partai dan setelah program ini disetujui di parlemen dengan legitimasi, ini akan menjadi program untuk seluruh rakyat karena dalam lima tahun mendatang, anggota pemerintahan yang berasal dari PD harus melaksanakan program yang telah disetujui.
“Apakah itu upah minimum, ingin meningkatkan atau mempertahankan, perlu dinaikkan, tetapi intervensi pemerintah sekarang memungkinkan penstabilan tarif kembali normal, tetapi tindakan saat ini harus mengendalikan peningkatan harga yang sudah tinggi,” tambah Assanmi.
Assanami menegaskan bahwa meningkatkan upah harus disertai dengan peningkatan produktivitas, tetapi ini juga harus dilakukan dengan hati-hati, karena yang paling penting adalah melindungi pekerja dan bekerja harus memiliki kondisi kerja yang layak, seperti fasilitas toilet yang memadai dan ruang menyusui yang layak, sehingga mereka dapat memberi makan bayi dengan nyaman.
Ia menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana pekerja memainkan peran dan tanggung jawab masing-masing tanpa mendiskriminasi atau membatasi satu sama lain.
Assanami juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan terus mendengarkan semua pengusaha yang menciptakan lapangan kerja dan para pekerja agar dapat saling berkontribusi untuk kebaikan negara. Pekerja harus diakui bahwa semua pembangunan selama ini berasal dari usaha mereka, yang perlu dihargai.
Sementara itu, Sekretaris Negara untuk Pelatihan Profesional dan Ketenagakerjaan (SEPFOPE), Rogerio Araujo, mengatakan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengajukan dekrit undang-undang terkait ini ke Dewan Menteri, tetapi pada saat ini pemerintah IX belum mendapatkan persetujuan. Namun, dalam kebijakan pemerintah IX, SEPFOPE akan mempercepat dan merevisi undang-undang terkait upah minimum bagi para pekerja.
“Karena upah minimum saat ini adalah US$ 115, maka akan dinaikkan menjadi US$ 135, tetapi ini dalam proses revisi yang harus dikerjakan,” kata Rogerio.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah mengajukan proposal dekrit undang-undang, tetapi belum mendapatkan persetujuan dari Dewan Menteri. Karena itu, dalam kebijakan pemerintah IX yang disampaikan oleh SEPFOPE, upah minimum akan dinaikkan menjadi US$ 135.
(gui)