PN Tunggu Calon Komisaris KAK Dari Pemerintah

DILI, STLNEWS.co – Fraksi pemerintah dan oposisi di Parlamen Nasional (PN) hingga saat ini masih menunggu calon Komisaris Komisi Anti Korupsi (KAK) dari Pemerintahan Konstitusional ke-9 karena mereka menilai jabatan ini sangat penting.

“Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini dengan baik, karena urusan Komisi KAK ini masuk dalam kewenangan pemerintah dan pemerintah harus mengajukan calon Komisaris ke Parlemen untuk dilakukan pemilihan,” kata anggota Fraksi CNRT, Natalino dos Santos kepada wartawan di Gedung PN, Dili, Senin (21/8/2023).

Dikatakan, institusi KAK sangat penting untuk melakukan pengawasan, terutama dalam melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang terkait dengan korupsi sehingga harus memiliki kepemimpinan yang baik. Jika pekerjaannya tidak berjalan dengan baik, maka semua akan berantakan.

Dia meminta agar calon Komisaris KAK  haruslah seorang ahli hukum dan harus memiliki penguasaan yang baik terhadap materi-materi yang terkait dengan institusi KAK, harus independen dan memiliki niat baik untuk mengemban tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Komisaris KAK harus orang yang berani, berhati-hati, dan bertekad untuk mengambil keputusan. Saya lihat banyak ahli hukum yang mumpuni untuk tugas ini, tetapi tergantung pada referensi pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Fraksi FRETILIN, David Dias Ximenes ‘Mandati’, menyatakan bahwa proses untuk memilih Komisaris KAK telah berjalan cukup lama.

“Semua orang merasa kecewa, tapi kita hanya bisa menunggu. Setelah kita menyelesaikan pembahasan RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang saat ini sedang berlangsung, kita akan dapat fokus kembali pada calon Komisaris KAK,” ujarnya.

(dom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here