DILI, STLNEWS.co – Pemerintah melalui Dewan Menteri memutuskan untuk memperpanjang program pembayaran subsidi kepada perusahaan dan karyawan untuk tiga (3) bulan. Namun, untuk merealisasikan pembayaran kami masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (MKAE) dan Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusif (MSSI).
“Meskipun Dewan Menteri sudah memutuskan untuk perpanjang pembayaran subsidi untuk 3 bulan kepada perusahaan dan karyawan, namun untuk realisasinya, kami masih menunggu surat keputusan dari MSSI dan MKAE. Jika surat keputusan MSSI dan MKAE sudah ada di tangan kami, maka kami akan segera membayarnya,” kata Direktur INSS, Longuinhos Armando kepada STL di Kantor MSSI, Kaikoli, Dili, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, saat pihaknya masih melanjutkan pembayaran tahun sebelumnya, karena karakter anggaran ini tidak berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 yang masih dapat dilanjutkan untuk tahun 2022.
Bersambung ke halaman 2